Semua pendaftar diwajibkan untuk membaca dan memahami peraturan dan ketentuan (“Peraturan dan Ketentuan“) sebelum mendaftar untuk NAP Half Marathon 2019. 

Harap dicatat bahwa para peserta merupakan pihak yang menerima email konfirmasi resmi panitia yang mengkonfirmasi masuknya pihak tersebut sebagai peserta NAP Half Marathon 2019  termasuk yang menerima undangan dan free slot dari NAP Half Marathon 2019.

Umum

  1. Dengan mendaftar pada lomba NAP Half Marathon 2019 (“Lomba”), berarti Peserta telah menerima sepenuhnya dan wajib memenuhi Peraturan & Ketentuan.
  2. Kategori jarak Lomba pada tahun ini adalah 21K Half Marathon, dan 7K Fun Marathon.
  3. Pendaftaran Lomba terbuka baik untuk warga negara Indonesia maupun warga negara asing.
  4. Peserta warga negara Indonesia dan asing dapat menjadi pemenang  Half Marathon dan 7K, yang terbagi menjadi kategori pria dan wanita.
  5. Syarat usia minimum untuk berpartisipasi dalam Lomba adalah: 16 (enam belas) tahun untuk Half Marathon, dan 14 (empat belas) tahun untuk 7K. Peserta wajib memenuhi syarat usia minimum pada hari lomba.
  6. Peserta yang berusia di bawah delapan belas (16) tahun pada Hari Lomba diwajibkan untuk memberikan surat persetujuan orang tua. Format surat dapat diunduh di SINI.
  7. Marshaling akan dilakukan selama Lomba untuk memastikan Peraturan & Ketentuan dipenuhi.
  8. Peserta disarankan untuk meminta saran medis dari dokter terkait kondisi kesehatan Peserta sebelum berpartisipasi dalam Lomba. Peserta mengakui dan menerima bahwa keikutsertaannya dalam Lomba membawa potensi risiko dan bahaya, termasuk tetapi tidak terbatas pada kecelakaan, cedera fisik, masalah kesehatan, kelumpuhan, kematian, kerusakan pada properti dan/atau kerugian lainnya, dan risiko lain yang tidak diketahui sebelumnya dan yang saat ini tidak dapat diprediksi secara wajar (“Risiko dan Bahaya“). Risiko dan Bahaya dapat terjadi karena antara lain tindakan atau kelalaian Peserta atau tindakan atau kelalaian orang lain, dan/atau kondisi fasilitas dan/atau peralatan dan kondisi alam dan/atau cuaca dan/atau kondisi Force Majeure (sebagaimana didefinisikan di bawah ini).
  9. Penyelenggara lomba NAP Half Marathon 2019 (“Penyelenggara Lomba”) tidak akan bertanggung jawab atas segala bahaya dan/atau kerugian yang disebabkan oleh hal-hal berikut, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
    1. Terjadinya Risiko dan Bahaya;
    2. Datang terlambat pada Lomba;
    3. Force Majeure (sebagaimana didefinisikan di bawah ini).
  10. Penyelenggara Lomba sangat mendorong wanita yang sedang hamil untuk berkonsultasi dengan dokter sebelum berpartisipasi dalam Lomba. Penyelenggara Lomba tidak bertanggung jawab atas komplikasi atau masalah kesehatan dan/atau setiap Risiko dan Bahaya lainnya yang dapat timbul dari keikut sertaan dalam Lomba selama kehamilan.
  11. Pendaftaran Lomba adalah final dan hanya dapat dipindahkan selama periode pemindahan nomor bib sebagaimana ditentukan Penyelenggara Lomba (“Periode Pemindahan Bib”). Peserta yang memindahkan nomor bib nya di luar Periode Pemindahan Bib dan tanpa menggunakan situs web resmi pemindahan nomor bib dapat didiskualifikasi dari Lomba.  
  12. Biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan. Penyelenggara Lomba berhak untuk menolak pendaftaran yang telah mendapatkan konfirmasi jika terdapat informasi yang tidak benar, palsu dan/atau tidak lengkap dalam formulir pendaftaran.
  13. Penyelenggara Lomba memiliki hak untuk membatalkan atau menjadwalkan ulang Lomba jika terjadi Force Majeure. Jika Lomba dibatalkan dan/atau dijadwalkan ulang karena Force Majeure, Penyelenggara Lomba tidak berkewajiban untuk mengembalikan biaya pendaftaran yang telah dibayarkan kepada Peserta dan Penyelenggara Lomba tidak bertanggung jawab atas segala Risiko dan Bahaya yang dapat terjadi sehubungan dengan pembatalan dan/atau penjadwalan ulang Lomba. Harap dicatat bahwa Force Majeure merupakan keadaan atau kondisi perang (apakah dinyatakan atau tidak), kekerasan, kerusuhan sosial, pemogokan, wabah, kecelakaan, kebakaran, banjir, bencana alam, embargo, alasan hukum, atau tindakan pemerintah Republik Indonesia, dan kondisi/keadaan serupa lainnya yang dapat terjadi di luar kemampuan Penyelenggara Lomba untuk mencegahnya.